Simak Ulasan Lengkap Tentang Proteksi Jiwa Kredit

Simak Ulasan Lengkap Tentang Proteksi Jiwa Kredit

Seperti yang kita ketahui, asuransi dikenal sebagai suatu produk yang dapat memberikan perlindungan finansial dari kerugian atau bahkan risiko yang mungkin terjadi seperti risiko penyakit, kecelakaan, hingga kematian. Dalam hal ini, salah satu produk asuransi yang harus Anda miliki yakni asuransi jiwa kredit. Anda tentu penasaran mengenai produk asuransi jiwa berbentuk kredit ini, bukan? Untuk itu, agar lebih jelas dan paham bisa menyimak penjelasan secara lengkapnya di artikel berikut ini.

 

Pengertian asuransi jiwa kredit

Secara umum, berdasarkan situs Lifepal dan situs Sikapiuangmu dari OJK asuransi jiwa kredit merupakan bagian dari asuransi jiwa yang ditawarkan di pasaran sebagai bentuk kerja sama yang terjalin antara pihak bank dengan pihak perusahaan asuransi itu sendiri. Kehadiran asuransi ini yakni memberikan manfaat berupa pelunasan kredit kepada pihak bank jika nasabah sewaktu-waktu meninggal dunia akibat terserang penyakit atau mengalami kecelakaan.

Adapun asuransi jiwa ini sendiri sebenarnya memiliki manfaat bagi kedua belah pihak, baik itu untuk kreditur (bank) maupun bagi debitur (nasabah). Pada pihak kreditur, asuransi ini akan memberikan perlindungan dari kemungkinan terjadinya risiko tidak terlunasinya kredit pada diri nasabah. Sementara manfaat bagi pihak debitur atau nasabah yakni akan terbebas dari kewajiban pelunasan kredit meskipun mengalami risiko seperti kematian dan kecelakaan.

Di sisi lain, pihak perusahaan asuransi nantinya akan melunasi utang nasabah ketika risiko meninggal dunia terjadi dengan syarat selama periode pertanggungan masih berlaku. Dengan adanya proteksi jiwa kredit ini, maka keluarga nasabah tidak akan merasa terbebani dengan pelimpahan utang dari pihak bank.

 

Bagaimana cara mendapatkan benefitnya?

Jika membahas mengenai tips cara mendapatkan manfaat dari proteksi jiwa kredit, tentu saja menjadi hal yang mudah untuk Anda lakukan. Sebab, di sini Anda hanya perlu mendaftarkan diri sebagai peserta asuransi ketika akan mengajukan pinjaman ke pihak bank. Bahkan untuk sistem pendaftarannya kini juga terbilang sangat mudah lantaran sekarang sudah tersedia fasilitas kredit, sehingga Anda tidak perlu repot lagi datang ke perusahaan asuransi.

Nantinya, Anda akan diminta untuk mengisi Surat Permohonan Penutupan Asuransi Jiwa (SPPAJ) kemudian membayar premi sesuai dengan jumlah yang sudah ditentukan. Selanjutnya, Anda nantinya akan memperoleh Sertifikat Kepesertaan dari perusahaan asuransi sebagai bukti sudah terdaftar sebagai peserta asuransi. Yang perlu Anda ingat di sini adalah semakin besar manfaat proteksi yang diberikan perusahaan asuransi, maka premi yang harus Anda bayarkan juga semakin tinggi.

Demikianlah ulasan menarik seputar asuransi jiwa kredit yang memberikan manfaat proteksi bagi setiap pemegang polis maupun pihak bank.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *